Apple Dikenai Denda $115M atas Kebijakan Privasi

News 24 Des 2025

Apple telah dikenai denda sebesar $115 juta oleh regulator Italia karena kebijakan privasi App Store yang dianggap "sangat memberatkan". Regulator menyatakan bahwa Apple tidak dapat memaksa pembuat aplikasi untuk mendapatkan persetujuan dua kali untuk melacak data pengguna.

Regulator Italia tersebut menyoroti bahwa kebijakan privasi Apple yang ada saat ini menyebabkan beban tambahan pada pengembang aplikasi, karena mereka harus meminta persetujuan pengguna tidak hanya sekali, tetapi dua kali sebelum dapat melacak data pengguna. Ini dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan standar privasi yang berlaku. Dalam konteks teknis, kebijakan privasi App Store Apple melibatkan penggunaan teknologi seperti IDFA (Identifier for Advertisers) yang memungkinkan aplikasi untuk melacak pengguna di seluruh aplikasi dan layanan.

Denda ini kemungkinan akan memiliki dampak signifikan pada industri teknologi, terutama dalam hal privasi pengguna. Regulator lain di seluruh dunia mungkin akan mengikuti jejak Italia dan meninjau kembali kebijakan privasi yang diterapkan oleh perusahaan teknologi besar seperti Apple. Bagi pengguna, denda ini berarti bahwa mereka akan memiliki kontrol yang lebih baik atas data pribadi mereka dan dapat membuat pilihan yang lebih informasi tentang aplikasi mana yang mereka izinkan untuk melacak aktivitas mereka. Selain itu, pengembang aplikasi juga perlu mempertimbangkan kembali strategi privasi mereka untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar privasi yang berlaku dan menghindari denda serupa di masa depan.

Tag