Apple Kalah Banding Putusan Konten iOS, Wajib Izinkan Pembayaran Pihak Ketiga

News 14 Des 2025

Apple secara resmi kalah dalam bandingnya atas putusan penghinaan pengadilan yang tajam terkait kasus pembayaran aplikasi iOS, sebuah keputusan yang menegaskan kewajiban perusahaan untuk mengizinkan opsi pembayaran pihak ketiga di dalam aplikasinya. Putusan ini, yang merupakan kemenangan besar bagi pengembang seperti Epic Games, berpotensi mengubah lanskap bisnis App Store yang selama ini dikontrol ketat oleh Apple.

Kasus ini berakar dari tuntutan hukum antitrust yang diajukan oleh Epic Games pada tahun 2020, menantang praktik "Apple Tax" – komisi hingga 30% yang dikenakan Apple untuk setiap transaksi dalam aplikasi, serta larangan ketatnya terhadap sistem pembayaran alternatif. Meskipun putusan awal pada tahun 2021 tidak mengklasifikasikan Apple sebagai monopoli, pengadilan memerintahkan Apple untuk mengizinkan pengembang menyertakan "tombol atau tautan eksternal" untuk pembayaran di luar App Store. Putusan penghinaan ini muncul setelah pengadilan menemukan bahwa upaya Apple dalam mematuhi perintah tersebut tidak memadai, dengan perusahaan memperkenalkan biaya baru dan persyaratan yang mempersulit implementasi tautan pembayaran eksternal, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap semangat putusan awal.

Kekalahan banding ini akan memiliki implikasi luas bagi industri teknologi dan konsumen. Bagi Apple, hal ini berpotensi mengurangi pendapatan signifikan dari komisi App Store yang telah menjadi pilar utama bisnis layanannya. Sementara itu, pengembang aplikasi dapat memperoleh fleksibilitas lebih besar dalam menentukan model bisnis mereka dan berpotensi menawarkan harga yang lebih kompetitif kepada konsumen. Namun, seperti yang diperingatkan oleh CEO Epic Games, Tim Sweeney, masih ada kekhawatiran serius di kalangan pengembang mengenai potensi "pembalasan yang sama sekali ilegal" oleh Apple, yang mengindikasikan bahwa perjuangan untuk pasar aplikasi yang lebih terbuka mungkin masih jauh dari selesai. Putusan ini juga memberikan momentum tambahan bagi regulator di seluruh dunia, termasuk Uni Eropa dengan Digital Markets Act (DMA), untuk terus menekan dominasi platform teknologi besar.

Tag