AS Akui Operasi Siber Sukses Lumpuhkan Jaringan Listrik Venezuela Sementara
Laporan terbaru dari The New York Times, mengutip pejabat anonim, mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) telah melancarkan operasi siber presisi yang berhasil melumpuhkan jaringan listrik Venezuela untuk sementara waktu. Operasi ini memungkinkan peretas AS untuk mematikan pasokan listrik dan kemudian segera mengaktifkannya kembali, menunjukkan kemampuan intervensi yang signifikan dalam infrastruktur penting negara lain.
Insiden ini menyoroti kapabilitas siber tingkat tinggi yang dimiliki oleh aktor negara dalam menargetkan infrastruktur penting (Critical National Infrastructure/CNI). Serangan pada jaringan listrik, seperti yang dilaporkan ini, umumnya menargetkan sistem kontrol industri (ICS) atau SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) yang mengelola operasional pembangkit dan distribusi listrik. Kemampuan untuk tidak hanya mematikan, tetapi juga dengan cepat memulihkan pasokan listrik, menunjukkan tingkat penguasaan sistem target yang luar biasa dan kemungkinan telah melalui fase pengintaian serta pemetaan jaringan yang ekstensif. Hal ini membedakannya dari gangguan umum yang sering dialami Venezuela, yang kerap dikaitkan dengan kurangnya pemeliharaan atau sabotase tanpa kontrol penuh.
Pengungkapan operasi siber ini mengirimkan gelombang peringatan ke seluruh komunitas siber global, terutama bagi para pengelola infrastruktur kritis di seluruh dunia. Ini menggarisbawahi urgensi untuk memperkuat pertahanan siber terhadap ancaman siber yang didukung negara, mengingat potensi destabilisasi yang dapat ditimbulkan oleh gangguan terhadap layanan esensial seperti listrik. Bagi industri IT, insiden ini memicu kebutuhan akan inovasi lebih lanjut dalam keamanan operasional teknologi (OT) dan pengembangan kerangka kerja siber internasional untuk mencegah eskalasi konflik di ranah digital. Dampaknya juga terasa pada tingkat geopolitik, menambah dimensi baru dalam perang hibrida dan memunculkan pertanyaan serius mengenai kedaulatan digital serta batasan dalam agresi siber antar negara.