Cloudflare Tantang Perintah Italia, Tidak Blokir Situs di 1.1.1.1 DNS

News 12 Jan 2026

Cloudflare dikenakan denda sebesar 14 juta euro oleh Italia karena tidak memblokir situs-situs pelanggar hak cipta di layanan DNS 1.1.1.1. Ini merupakan langkah yang diambil Italia untuk memerangi pembajakan konten digital.

Perintah pemblokiran tersebut ditujukan untuk menghentikan akses ke situs-situs yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Namun, Cloudflare menolak mematuhinya, menyatakan bahwa tindakan tersebut akan mengganggu kebebasan internet dan prinsip netralitas jaringan. Layanan DNS 1.1.1.1 yang ditawarkan oleh Cloudflare dirancang untuk meningkatkan keamanan dan privasi pengguna internet dengan menyediakan akses yang lebih cepat dan aman ke situs-situs web.

Dampak dari keputusan Cloudflare ini dapat signifikan bagi industri teknologi dan pengguna internet. Jika Cloudflare memutuskan untuk menarik servernya dari Italia sebagai respons atas perintah tersebut, ini bisa mempengaruhi ketersediaan layanan internet di negara tersebut. Selain itu, keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan internet, serta peran perusahaan teknologi dalam mengatur konten online.

Tag