Cloudflare Tolak Tuntutan Italia untuk Blokir Situs

News 10 Jan 2026

Perusahaan keamanan siber Cloudflare dituntut oleh pemerintah Italia untuk membayar denda sebesar 14 juta euro karena tidak memblokir akses ke situs-situs pelanggar hak cipta melalui layanan DNS 1.1.1.1. Tuntutan ini menimbulkan kontroversi karena Cloudflare menolak untuk mematuhinya, dengan alasan bahwa tindakan tersebut akan mengganggu kebebasan informasi dan privasi penggunanya.

Cloudflare menjalankan layanan DNS 1.1.1.1 yang menawarkan kecepatan dan keamanan tinggi bagi pengguna internet. Layanan ini menggunakan teknologi yang memungkinkan pengguna untuk mengakses situs-situs web dengan lebih cepat dan aman. Namun, pemerintah Italia menuntut Cloudflare untuk memblokir akses ke situs-situs pelanggar hak cipta, yang dianggap sebagai ancaman bagi industri hiburan dan konten digital. Dari sisi teknis, memblokir situs-situs tersebut memerlukan implementasi filter yang kompleks dan berpotensi mengganggu kinerja layanan DNS.

Dampak dari tuntutan ini dapat dirasakan oleh industri IT dan pengguna internet secara luas. Jika Cloudflare dipaksa untuk memblokir situs-situs pelanggar hak cipta, hal ini dapat membuka pintu bagi sensor internet yang lebih luas dan mengancam kebebasan informasi di internet. Selain itu, tindakan ini juga dapat mempengaruhi kepercayaan pengguna terhadap layanan DNS dan keamanan siber, karena mereka mungkin merasa bahwa privasi dan kebebasan mereka terganggu. Oleh karena itu, perdebatan ini tidak hanya terkait dengan Cloudflare dan Italia, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih besar bagi masa depan internet dan kebebasan informasi di seluruh dunia.

Tag