DHS Tuntut Wewenang Tak Terbatas untuk Mengidentifikasi Kritikus
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat dilaporkan menggunakan aturan impor/ekspor untuk memperluas wewenangnya dalam mengidentifikasi kritikus online, terutama mereka yang mengkritik layanan Imigrasi dan Pengawasan Bea Cukai (ICE). Menurut laporan, DHS ingin memiliki wewenang subpoena tak terbatas untuk membongkar identitas kritikus tersebut, yang banyak di antaranya menggunakan media sosial untuk membagikan informasi tentang operasi ICE.
Dalam konteks teknis, upaya DHS ini menimbulkan kekhawatiran tentang privasi online dan kebebasan berekspresi. Aturan impor/ekspor yang digunakan sebagai dasar hukum untuk tuntutan ini biasanya terkait dengan pengawasan barang yang masuk dan keluar dari negara, bukan dengan pengawasan aktivitas online. Ini menunjukkan bahwa DHS mencoba memperluas definisi aturan ini untuk mencakup pengawasan online, yang dapat memiliki implikasi luas pada cara orang menggunakan internet. Dengan demikian, kritikus khawatir bahwa langkah ini dapat membuka pintu bagi pengawasan massal dan penindakan terhadap mereka yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Dampak dari tuntutan ini dapat signifikan bagi industri teknologi dan pengguna internet. Jika DHS berhasil memperoleh wewenang subpoena tak terbatas, ini dapat menciptakan preseden yang berbahaya bagi kebebasan berekspresi online dan privasi pengguna. Perusahaan teknologi dan penyedia layanan internet mungkin diharuskan untuk menyimpan data pengguna lebih lama dan membuatnya lebih mudah diakses oleh pihak berwenang, yang dapat meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Selain itu, ini juga dapat mengintimidasi pengguna internet untuk tidak mengungkapkan pendapat mereka secara online, terutama tentang isu-isu sensitif seperti kebijakan imigrasi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi dinamika demokrasi dan kebebasan informasi.