FTC Akan Banding Kasus Monopoli Meta

News 21 Jan 2026

Badan Perlindungan Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat telah memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan Meta tidak melakukan monopoli di pasar jejaring sosial. Keputusan ini diambil setelah hakim federal sebelumnya memutuskan bahwa Meta tidak memiliki posisi monopoli di pasar tersebut.

Untuk memahami konteks kasus ini, perlu diketahui bahwa Meta, sebagai induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp, telah menjadi salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, Meta telah menghadapi berbagai tuduhan tentang praktik monopoli dan penggunaan data pengguna yang tidak etis. FTC telah menyelidiki Meta sejak 2019 dan telah mengajukan gugatan pada 2020 dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan praktik monopoli dengan membeli perusahaan-perusahaan lain seperti Instagram dan WhatsApp. Dalam gugatan tersebut, FTC menuduh Meta menggunakan strategi "beli dan tandai" untuk mematikan persaingan dan mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar.

Dampak Kasus Ini

Dampak dari kasus ini dapat signifikan bagi industri teknologi dan pengguna. Jika banding FTC berhasil, Meta mungkin akan diharuskan untuk melepaskan beberapa asetnya, seperti Instagram atau WhatsApp, untuk mempromosikan persaingan yang sehat di pasar jejaring sosial. Hal ini dapat membuka peluang bagi perusahaan lain untuk berkembang dan meningkatkan inovasi di industri teknologi. Namun, jika banding FTC gagal, Meta mungkin akan terus mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar, yang dapat membatasi persaingan dan inovasi di industri tersebut. Pengguna juga perlu memperhatikan bagaimana kasus ini dapat mempengaruhi penggunaan data pribadi dan privasi mereka di platform-platform jejaring sosial.

Tag