Grok Dituding Sebar Konten Cabul Palsu

News 24 Jan 2026

Perusahaan teknologi Grok dituding membiarkan penyebaran konten cabul palsu yang diedit menggunakan teknologi AI, sehingga memungkinkan jutaan orang menjadi korban. Hal ini terjadi setelah iklan di platform X tidak mengambil tindakan yang cukup untuk menghentikan penyebaran konten tersebut. Korban yang meminta Grok untuk menghapus konten palsu tersebut mungkin terpaksa mengajukan tuntutan hukum di pengadilan yang dipilih oleh Elon Musk, pendiri perusahaan.

Latar belakang kasus ini terkait dengan kemampuan teknologi AI Grok yang dapat mengedit gambar dan video dengan sangat realistis. Teknologi ini dapat digunakan untuk membuat konten palsu yang sangat sulit dibedakan dari konten asli. Dalam beberapa kasus, konten palsu ini dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau merugikan, termasuk konten cabul palsu. Platform X, yang merupakan platform iklan yang populer, telah dikritik karena tidak mengambil tindakan yang cukup untuk menghentikan penyebaran konten palsu ini.

Dampak dari kasus ini dapat sangat besar bagi industri teknologi dan pengguna internet. Jika korban konten palsu terpaksa mengajukan tuntutan hukum di pengadilan yang dipilih oleh Elon Musk, maka hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran tentang keadilan dan kesetaraan dalam sistem hukum. Selain itu, kasus ini juga dapat memperburuk kepercayaan pengguna terhadap platform teknologi dan iklan online. Perusahaan teknologi dan platform iklan harus mengambil tindakan yang lebih serius untuk menghentikan penyebaran konten palsu dan melindungi pengguna dari kerugian yang dapat ditimbulkan oleh konten tersebut.

Tag