Gugatan Warga Norfolk Lawan Pemindai Plat Nomor Flock Gagal di Pengadilan

News 29 Jan 2026

Pengadilan di Norfolk, Amerika Serikat, baru-baru ini menolak gugatan warga yang berupaya menghentikan operasional sistem pemindai plat nomor otomatis Flock Safety. Para penggugat berargumen bahwa jaringan kamera Flock tersebut berfungsi sebagai "jaring penangkap ikan" yang mengancam privasi penduduk kota, namun pengadilan memutuskan untuk mengizinkan penggunaannya terus berlanjut.

Flock Safety merupakan penyedia teknologi pengenalan plat nomor (LPR) berbasis kecerdasan buatan (AI) yang banyak digunakan oleh lembaga penegak hukum dan komunitas di AS. Sistem ini bekerja dengan menggunakan kamera berdefinisi tinggi untuk secara otomatis merekam gambar plat nomor, beserta stempel waktu dan data lokasi setiap kendaraan yang melintas, kemudian menyimpannya dalam basis data. Meskipun diklaim efektif dalam membantu penyelidikan kejahatan, menemukan kendaraan curian, dan mengidentifikasi tersangka, teknologi LPR kerap memicu perdebatan sengit mengenai potensi pengawasan massal dan pelanggaran privasi.

Keputusan pengadilan ini berpotensi menjadi preseden penting bagi kota-kota lain yang mempertimbangkan adopsi atau perluasan teknologi pengawasan serupa. Bagi industri teknologi dan pemerintah daerah, putusan ini menunjukkan bahwa implementasi solusi pengawasan berbasis AI kemungkinan akan terus berlanjut, meskipun diiringi tuntutan transparansi dan regulasi yang lebih ketat. Sementara itu, bagi masyarakat, kasus ini menyoroti tantangan yang terus-menerus dalam menyeimbangkan antara kebutuhan keamanan publik dan hak privasi individu di era di mana data pergerakan dan lokasi dapat dengan mudah dikumpulkan dan dianalisis oleh pihak berwenang.

Tag