Meta dan YouTube Dibebani Ganti Rugi $3M

News 26 Mar 2026

Perusahaan teknologi raksasa Meta dan YouTube baru saja dibebani ganti rugi sebesar $3 juta kepada seorang wanita yang mengalami kecanduan aplikasi saat masih kanak-kanak. Putusan ini merupakan hasil dari persidangan kedua terkait keselamatan anak di platform digital.

Menurut laporan, kasus ini berawal dari penggunaan aplikasi oleh korban sejak usia dini, yang kemudian berkembang menjadi kecanduan yang serius. Meta, sebagai pemilik platform media sosial terbesar di dunia, dan YouTube, sebagai platform video sharing terbesar, dianggap bertanggung jawab atas kegagalan mereka dalam melindungi pengguna muda dari konten yang tidak pantas dan mekanisme adiktif. Kedua perusahaan ini telah menghadapi kritik dan tuntutan hukum serius terkait kebijakan keselamatan anak dan penggunaan algoritma yang memanfaatkan psikologi pengguna untuk meningkatkan waktu penggunaan aplikasi.

Dampak dari putusan ini diperkirakan akan signifikan bagi industri teknologi, terutama dalam hal keselamatan anak dan etika penggunaan data pengguna. Perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Meta dan YouTube mungkin terpaksa merevisi kebijakan dan praktik mereka untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keselamatan anak yang lebih ketat. Selain itu, putusan ini juga dapat memicu perdebatan lebih lanjut tentang tanggung jawab perusahaan teknologi dalam melindungi pengguna mereka, terutama mereka yang masih di bawah umur, dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.

Tag