Meta, YouTube Wajib Bayar $3 Juta Kasus Kecanduan Aplikasi Anak

News 26 Mar 2026

Dua raksasa teknologi, Meta dan YouTube, diperintahkan membayar ganti rugi sebesar $3 juta kepada seorang wanita di Amerika Serikat. Putusan ini merupakan hasil dari persidangan kedua terkait keselamatan anak yang menemukan bahwa desain aplikasi mereka menyebabkan kecanduan pada penggugat sejak masa kanak-kanak. Meta disebut sebagai pihak yang paling merugi dalam keputusan penting ini.

Kasus ini menandai putusan kedua dari serangkaian litigasi yang berkembang pesat terhadap perusahaan media sosial, menyoroti kekhawatiran yang meningkat tentang dampak platform digital terhadap kesehatan mental dan perilaku anak-anak. Para penggugat berpendapat bahwa fitur desain yang adiktif, seperti pengguliran tanpa henti (endless scroll), notifikasi pemicu, dan sistem penghargaan berbasis algoritma, sengaja dirancang untuk memaksimalkan waktu penggunaan, bahkan oleh pengguna di bawah umur. Kasus serupa telah diajukan di berbagai negara bagian AS, menuduh perusahaan-perusahaan ini gagal melindungi pengguna muda dari bahaya kecanduan dan konten berbahaya.

Putusan ini berpotensi menjadi preseden hukum yang signifikan, mendorong lebih banyak gugatan serupa di masa mendatang dan meningkatkan tekanan regulasi terhadap perusahaan teknologi. Implikasi bagi industri sangat besar, memaksa Meta, Google, dan pengembang platform lainnya untuk secara serius mengevaluasi ulang desain produk mereka, terutama yang menargetkan atau menarik perhatian anak-anak. Selain kewajiban finansial yang bisa mencapai miliaran dolar, putusan ini menekankan tanggung jawab moral perusahaan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, bukan hanya mengoptimalkan keterlibatan pengguna, sekaligus memicu debat lebih lanjut tentang keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan pengguna rentan.

Tag