Musk Kehilangan Kasus Hukum Melawan SEC

News 6 Feb 2026

Hakim memutuskan bahwa Elon Musk harus melanjutkan pertarungan hukum melawan Securities and Exchange Commission (SEC) yang menuntutnya membayar $150 juta karena kasus yang terkait dengan pengambilalihan Twitter. Putusan ini menolak klaim Musk bahwa kasus ini adalah bentuk pekerjaan politik dan bahwa mantan Presiden Donald Trump seharusnya campur tangan untuk memblokir tuntutan tersebut.

Kasus ini berawal dari tahun 2018 ketika Musk mengumumkan rencana untuk mengambil alih Twitter melalui postingan di platform tersebut. SEC kemudian menyelidiki apakah Musk telah melakukan manipulasi harga saham dengan pernyataannya tersebut. Musk telah berargumen bahwa tuntutan SEC adalah bentuk penganiayaan politik, tetapi hakim tidak menerima argumen ini. Dalam konteks teknis, kasus ini menyangkut regulasi yang ketat terhadap penggunaan media sosial oleh tokoh publik, terutama dalam hal pengungkapan informasi yang dapat mempengaruhi harga saham.

Dampak dari putusan ini dapat signifikan bagi industri teknologi dan para pemangku kepentingan. Pertama, ini menegaskan komitmen regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum sekuritas, bahkan bagi tokoh-tokoh terkemuka seperti Musk. Kedua, ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial oleh eksekutif perusahaan harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari manipulasi pasar yang tidak disengaja. Bagi pengguna, putusan ini dapat meningkatkan kepercayaan terhadap pasar sekuritas dengan mengetahui bahwa aturan main yang adil diterapkan pada semua pihak, tanpa pengecualian.

Tag