Paramount Gugat WBD Atas Kesepakatan Netflix, WBD Tolak Tawaran.

News 13 Jan 2026

Paramount Global baru-baru ini melayangkan gugatan hukum terhadap Warner Bros. Discovery (WBD) terkait kesepakatan lisensi konten dengan Netflix. Gugatan ini muncul setelah WBD menolak tawaran Paramount, menyebutnya "tidak berdasar" dan harga yang diajukan "tidak memadai" dalam perselisihan hak siar konten utama yang melibatkan platform streaming global Netflix.

Konflik ini menyoroti semakin kompleksnya lanskap hak kekayaan intelektual (IP) dan distribusi konten di era streaming yang kompetitif. Perusahaan media raksasa seperti Paramount dan WBD sangat bergantung pada monetisasi perpustakaan film dan serial mereka yang luas melalui lisensi pihak ketiga atau platform streaming internal. Sengketa ini kemungkinan berkisar pada nilai komersial dan strategis dari judul-judul tertentu, serta klausul dalam kontrak lisensi yang sudah ada atau yang diusulkan. Dalam industri yang didorong oleh eksklusivitas konten, negosiasi harga dan hak seringkali menjadi medan pertempuran sengit antar pemain besar.

Dampak dari gugatan ini dapat meluas ke seluruh industri media dan teknologi. Bagi konsumen, sengketa semacam ini berpotensi memengaruhi ketersediaan atau aksesibilitas konten favorit di platform streaming pilihan mereka, berkontribusi pada fragmentasi pasar dan mungkin memaksa mereka berlangganan lebih banyak layanan. Bagi perusahaan, ini menetapkan preseden tentang bagaimana kesepakatan lisensi konten akan dinegosiasikan dan divaluasi di masa depan, mendorong pengawasan lebih lanjut terhadap perjanjian hak siar yang kompleks. Perkara hukum yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan biaya finansial dan reputasi yang signifikan bagi kedua belah pihak, serta memperketat persaingan untuk mendapatkan konten eksklusif yang menjadi daya tarik utama bagi pelanggan di tengah "perang streaming".

Tag