Pencabutan Global Entry Aktivis Protes ICE Setelah Pemindaian Wajah
Seorang aktivis pengunjuk rasa dilaporkan mengalami pencabutan layanan Global Entry dan TSA Precheck miliknya hanya tiga hari setelah seorang agen memindai wajahnya. Insiden yang memicu pencabutan fasilitas perjalanan cepat ini terjadi setelah aktivis tersebut berpartisipasi dalam sebuah protes terkait Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE), demikian terungkap dalam sebuah dokumen pengadilan yang diajukan.
Global Entry dan TSA Precheck adalah program unggulan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang dirancang untuk mempercepat proses imigrasi dan keamanan bandara bagi pelancong berisiko rendah. Kasus ini menyoroti penggunaan teknologi pengenalan wajah yang semakin meluas oleh lembaga penegak hukum seperti Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) di titik masuk. Meskipun diklaim untuk efisiensi dan keamanan, insiden ini memicu perdebatan sengit tentang batas-batas pengawasan biometrik dan implikasinya terhadap hak privasi serta kebebasan berpendapat warga negara, terutama saat dikaitkan dengan aktivitas politik.
Bagi industri teknologi, peristiwa ini menjadi peringatan serius mengenai perlunya etika dan transparansi dalam pengembangan serta implementasi sistem pengenalan wajah. Kasus ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap teknologi biometrik dan memicu tuntutan regulasi yang lebih ketat, menantang perusahaan teknologi untuk memastikan bahwa solusi mereka tidak disalahgunakan sebagai alat pengawasan atau pengekangan hak sipil. Pengguna layanan serupa mungkin akan mempertimbangkan ulang partisipasi mereka, sementara pembuat kebijakan akan menghadapi tekanan untuk menyeimbangkan keamanan nasional dengan perlindungan hak asasi manusia di era digital.