Pengunjuk Rasa Imigrasi AS Dikecualikan dari Global Entry
Seorang pengunjuk rasa imigrasi AS mengaku bahwa status Global Entry dan Precheck-nya dicabut tiga hari setelah insiden yang melibatkan pemindaian wajah oleh petugas. Menurut pengadilan, pengunjuk rasa tersebut mengalami pencabutan hak akses ke program percepatan penyeberangan perbatasan AS setelah terlibat dalam unjuk rasa di depan kantor Imigrasi dan Pengawasan Bea Cukai AS (ICE). Insiden tersebut menyebabkan pengunjuk rasa tersebut diinterogasi dan dipindai wajahnya oleh petugas ICE.
Global Entry dan Precheck adalah program percepatan penyeberangan perbatasan AS yang memungkinkan warga negara AS dan warga negara asing yang memenuhi syarat untuk melewati proses imigrasi dan bea cukai dengan lebih cepat. Program ini memerlukan pendaftaran dan verifikasi identitas yang ketat, serta pemindaian wajah dan sidik jari. Dalam kasus ini, pengunjuk rasa tersebut mengaku bahwa petugas ICE memindai wajahnya tanpa izin, yang kemudian digunakan untuk mencabut status Global Entry dan Precheck-nya. Ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan teknologi pengenalan wajah dalam konteks keamanan dan imigrasi.
Dampak dan Kontroversi
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan teknologi pengenalan wajah oleh lembaga pemerintah dan potensi pelanggaran hak privasi warga negara. Penggunaan teknologi pengenalan wajah dalam konteks keamanan dan imigrasi telah menjadi topik debat yang hangat dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak yang mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan dan diskriminasi. Dalam konteks ini, pencabutan status Global Entry dan Precheck pengunjuk rasa tersebut dapat dilihat sebagai contoh dari bagaimana teknologi pengenalan wajah dapat digunakan untuk mengontrol dan memantau warga negara, serta mempertanyakan batasan-batasan yang harus diterapkan pada penggunaan teknologi tersebut.