Senator Amerika Serikat Usul Larangan Penggunaan Rekognisi Wajah

News 6 Feb 2026

Sebuah undang-undang baru yang diajukan oleh senator AS, yang dikenal sebagai "ICE Out of Our Faces Act", bertujuan untuk melarang penggunaan teknologi rekognisi wajah oleh badan keamanan perbatasan dan imigrasi AS (ICE) serta badan kepabeanan dan perlindungan perbatasan AS (CBP). Undang-undang ini merupakan upaya untuk membatasi pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut terhadap warga negara dan penduduk AS.

Menurut senator, ICE dan CBP telah "membangun arsenals teknologi pengawasan" yang memungkinkan mereka untuk mengumpulkan dan menganalisis data pribadi warga negara AS tanpa izin yang jelas. Teknologi rekognisi wajah, yang menggunakan algoritma untuk mengidentifikasi individu berdasarkan fitur wajah mereka, telah menjadi salah satu teknologi yang paling kontroversial dalam beberapa tahun terakhir. Penggunaan teknologi ini oleh lembaga keamanan telah menimbulkan kekhawatiran tentang privasi, keamanan, dan potensi penyalahgunaan.

Dampak dari undang-undang ini dapat signifikan bagi industri teknologi dan pengguna di AS. Jika disetujui, undang-undang ini dapat membatasi penggunaan teknologi rekognisi wajah dalam berbagai konteks, termasuk keamanan perbatasan, pengawasan kota, dan aplikasi komersial. Hal ini dapat memaksa perusahaan teknologi untuk mengembangkan alternatif yang lebih aman dan transparan untuk mengumpulkan dan menganalisis data pribadi. Selain itu, undang-undang ini juga dapat mempengaruhi perkembangan regulasi privasi dan keamanan data di AS, yang dapat memiliki dampak yang lebih luas pada industri teknologi global.

Tag