Trump Cabut Temuan Kunci Perubahan Iklim
Administrasi Trump baru-baru ini mencabut temuan kunci tentang perubahan iklim yang telah menjadi landasan hukum bagi kebijakan lingkungan di Amerika Serikat. Keputusan ini diambil oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) dengan alasan hukum, bukan ilmiah. Dengan demikian, temuan yang telah menjadi dasar bagi banyak kebijakan lingkungan selama beberapa dekade terakhir ini tidak lagi berlaku.
Temuan kunci tentang perubahan iklim yang dicabut oleh administrasi Trump ini awalnya dikeluarkan pada tahun 2009. Pada saat itu, EPA menyatakan bahwa gas-gas rumah kaca, termasuk karbon dioksida, merupakan polutan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Temuan ini kemudian menjadi dasar hukum bagi kebijakan lingkungan yang lebih ketat, termasuk pengaturan emisi gas rumah kaca dari kendaraan bermotor dan pembangkit listrik. Dalam konteks ilmiah, perubahan iklim ini disebabkan oleh peningkatan kadar gas-gas rumah kaca di atmosfer, yang merupakan hasil dari aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi.
Dampak Kebijakan
Keputusan administrasi Trump untuk mencabut temuan kunci tentang perubahan iklim ini diperkirakan akan memiliki dampak signifikan bagi industri lingkungan dan pengguna di Amerika Serikat. Dengan tidak adanya landasan hukum yang kuat, kebijakan lingkungan yang lebih ketat mungkin tidak lagi dapat diterapkan, sehingga dapat memperburuk kualitas udara dan lingkungan. Selain itu, keputusan ini juga dapat mempengaruhi upaya internasional untuk mengatasi perubahan iklim, karena Amerika Serikat adalah salah satu negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia. Perubahan kebijakan ini juga dapat mempengaruhi investasi dan inovasi di sektor energi terbarukan, karena kebijakan lingkungan yang lebih longgar mungkin tidak lagi mendukung pengembangan sumber energi alternatif.