Trump Tuntut Harvard Rp14 Miliar

News 4 Feb 2026

Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, baru-baru ini mengajukan tuntutan sebesar $1 miliar atau sekitar Rp14 miliar kepada Universitas Harvard. Tuntutan ini muncul setelah laporan dari New York Times bahwa Trump telah mencapai kesepakatan dengan Universitas Harvard tanpa harus membayar sejumlah uang.

Laporan New York Times sebelumnya menyebutkan bahwa Trump telah menyelesaikan sengketa dengan Universitas Harvard, tetapi tidak menyebutkan adanya pembayaran uang dalam jumlah besar. Namun, Trump merasa bahwa laporan tersebut salah dan merugikan reputasinya, sehingga ia mengajukan tuntutan kepada universitas tersebut. Menurut Trump, Universitas Harvard telah melakukan kesalahan dengan membiarkan laporan tersebut dipublikasikan, dan ia berhak mendapatkan ganti rugi sebesar $1 miliar.

Dampak dari tuntutan ini masih belum jelas, namun dapat mempengaruhi hubungan antara Trump dan lembaga pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Selain itu, tuntutan ini juga dapat memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan tanggung jawab media dalam melaporkan berita. Industri IT dan teknologi juga dapat terpengaruh, karena tuntutan ini dapat mempengaruhi cara kerja media dan lembaga pendidikan dalam menggunakan teknologi untuk menyebarkan informasi.

Tag