Uni Eropa Selidiki xAI Elon Musk atas Deepfake Seksualisasi Grok

News 26 Jan 2026

Uni Eropa secara resmi memulai investigasi terhadap xAI, perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, menyusul dugaan penyebaran deepfake seksualisasi yang dihasilkan oleh chatbot Grok. Langkah ini berpotensi menjatuhkan denda signifikan hingga enam persen dari omzet harian perusahaan, menandakan keseriusan regulator dalam menindak konten ilegal.

Investigasi ini berpusat pada chatbot Grok milik xAI, yang dikenal dengan gaya responsnya yang seringkali provokatif dan kurang disensor dibandingkan pesaingnya. Deepfake seksualisasi sendiri adalah media sintetis yang dibuat oleh AI, seringkali berupa gambar atau video eksplisit yang menampilkan individu tanpa persetujuan mereka, menimbulkan pelanggaran privasi dan etika serius. Uni Eropa memiliki kerangka regulasi ketat, terutama melalui Digital Services Act (DSA), yang mewajibkan platform online besar untuk memitigasi konten ilegal. Pelanggaran terhadap DSA dapat mengakibatkan sanksi finansial yang berat, serta tuntutan untuk memperbaiki sistem moderasi konten.

Sanksi potensial terhadap xAI menjadi sinyal tegas dari regulator global mengenai perlunya akuntabilitas pengembang AI terhadap konten yang dihasilkan oleh model mereka. Kasus ini diharapkan mendorong seluruh industri teknologi untuk lebih serius mengimplementasikan tata kelola AI yang bertanggung jawab, termasuk penyaringan konten yang lebih ketat dan etika desain yang kuat sejak awal pengembangan. Bagi pengguna, langkah ini menawarkan perlindungan yang lebih besar dari penyalahgunaan teknologi deepfake, sekaligus menetapkan standar baru bagi keamanan dan integritas platform AI yang beroperasi di wilayah Uni Eropa.

Tag